Penyerahan Sertifikat Pendidik Kepada Dua Dosen di FKB
FKB – Sertifikasi dosen merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia, dosen pada akhirnya nanti diwajibkan melaksanakan sertifikasi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP No.37 Tahun 2009 pasal 2 Tentang Guru dan Dosen.Dosen harus meningkatkan kompetensinya sebagai tenaga pendidik. Untuk mendapatkan sertifikasi pendidik ini dosen diwajibkan mengikuti serangkaian prosedur penilaian.
19 orang dosen di FKB yang telah memiliki sertifikat pendidik dan akan terus mendorong dosen-dosennya untuk melaksanakan sertifikasi pendidik.
Hari ini, 20 Januari 2017 bertempat di Gedung Manterawu. Dua dosen di FKB yaitu Syahputra, S.Sos.,M.Sc.,MBA dan Adi Bayu Mahadian, S.Sos., M.I.Kom menerima sertifikat pendidik. Dekan Fakultas Komunikasi dan Bisnis dalam memberikan arahannya mengatakan bahwa untuk mendapatkan sertifikasi pendidik, fakultas akan terus mendukung dan membantu agar kelak semua dosen yang ada di FKB mendapatkan sertifikasi. Selain untuk memberikan jaminan kualitas kepada para mahasiswa diharapkan para dosen juga lebih semangat dan fokus untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi.(TW)