Kewirausahaan dalam Operasional Industri Kreatif

Kewirausahaan dalam Operasional Industri Kreatif

Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan suatu program dengan misi menerapkan pengembangan IPTEK dari perguruan tinggi kepada masyarakat untuk mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam program pengembangan kewirausahaan pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang ikut serta dalam pengembangan sistem pembelajaran ekonomi kreatif. Dalam pelaksanaannya, sistem pembelajaran ekonomi kreatif mengutamakan Sumber Daya Manusia sebagai penggeraknya, karena dalam pelaksanaanya membutuhkan tingkat kreatifitas cukup tinggi, dan bakat. Sehingga diharapkan dapat mengatasi fenomena yang berkembang dewasa ini, yaitu tingginya angka pengangguran dan kurangnya lapangan pekerjaan. Secara luas ekonomi kreatif mempunyai peranan penting untuk menyelesaikan permasalahan lambatnya pertumbuhan ekonomi, serta masalah banyaknya sumber daya manusia yang kurang terolah dengan maksimal.

Kewirausahaan merupakan sebuah proses dalam menciptakan sesuatu yang baru, dimana proses dalam pengerjaannya dilakukan dengan kreatif dan penuh dengan inovasi. Tujuan dari kewirausahaan adalah untuk menciptakan sesuatu yang baru agar bermanfaat bagi orang lain serta memiliki nilai lebih. Kewirausahaan dalam cara pandang islam adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar sesuai dengan aqidah islam.

Kreatifitas sangat dibutuhkan di era globalisasi, seperti saat ini. Hal tersebut dikarenakan persaingan yang semakin meningkat dan ketat di antara para pelaku ekonomi. Industri kreatif menjadi pembeda dari banyaknya produk yang sejenis yang terdapat di dunia bisnis. Pasalnya, produk yang dihasilkannya merupakan hasil dari kreatifitas yang melahirkan keunikan, serta inovasi produk, dimana bisa menjadi pelopor. Industri kreatif dapat didefinisikan sebagai suatu proses penciptaan, kreativitas, dan ide dari seseorang atau sekelompok orang yang dapat menghasilkan sebuah karya, tanpa mengeksploitasi sumber daya alam, serta dapat dijadikan produk ekonomi yang menghasilkan.

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2015, kegiatan ekonomi kreatif mencakup 16 subsektor. Subsektor-subsektor tersebut adalah:

  1. Arsitektur merupakan wujud hasil penerapan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni secara utuh dalam menggubah lingkungan binaan dan ruang, sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia sehingga dapat menyatu dengan keseluruhan lingkungan ruang.
  2. Desain Interior merupakan kegiatan yang memecahkan masalah fungsi dan kualitas interior; menyediakan layanan terkait ruang interior untuk meningkatkan kualitas hidup; dan memenuhi aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan publik.
  3. Desain Komunikasi Visual merupakan seni menyampaikan pesan (arts of commmunication) dengan menggunakan bahasa rupa (visual language) yang disampaikan melalui media berupa desain yang bertujuan menginformasikan, mempengaruhi hingga merubah perilaku target audiencesesuai dengan tujuan yang ingin diwujudkan. Sedangkan bahasa rupa yang dipakai berbentuk grafis, tanda, simbol, ilustrasi gambar/foto, tipografi/huruf dan sebagainya.
  4. Desain Produk merupakan salah satu unsur memajukan industri agar hasil industri produk tersebut dapat diterima oleh masyarakat, karena produk yang mereka dapatkan mempunyai kualitas baik, harga terjangkau, desain yang menarik, mendapatkan jaminan dan sebagainya. Industrial Design Society of America (IDSA) mendefinisikan desain produk sebagai layanan profesional yang menciptakan dan mengembangkan konsep dan spesifikasi yang mengoptimalkan fungsi, nilai, dan penampilan suatu produk dan sistem untuk keuntungan pengguna maupun pabrik.
  5. Film, Animasi, dan Video. Film merupakan karya seni gambar bergerak yang memuat berbagai ideatau gagasan dalam bentuk audio visual, serta dalam proses pembuatannya menggunakan kaidah-kaidah sinematografi. Animasi merupakan tampilan frame ke frame dalam urutan waktu untuk menciptakan ilusi gerakan yang berkelanjutan sehingga tampilan terlihat seolaholah hidup atau mempunyai nyawa. Video merupakan sebuah aktivitas kreatif, berupa eksplorasi dan inovasi dalam cara merekam (capture) atau membuat gambar bergerak, yang ditampilkan melalui media presentasi yang mampu memberikan karya gambar bergerak alternatif yang berdaya saing, dan memberikan nilai tambah budaya, sosial, dan ekonomi.
  6. Fotografi merupakan sebuah industri yang mendorong penggunaan kreativitas individu dalam memproduksi citra dari suatu objek foto dengan menggunakan perangkat fotografi, termasuk di dalamnya media perekam cahaya, media penyimpan berkas, serta media yang menampilkan informasi untuk menciptakan kesejahteraan dan juga kesempatan kerja.
  7. Kriya merupakan bagian dari seni rupa terapan yang merupakan titik temu antara seni dan desain yang bersumber dari warisan tradisi atau ide kontemporer yang hasilnya dapat berupa karya seni, produk fungsional, benda hias dan dekoratif, serta dapat dikelompokkan berdasarkan material dan eksplorasi alat teknik yang digunakan, dan juga tematik produknya.
  8. Kuliner merupakan kegiatan persiapan, penyajian produk makanan dan minuman yang menjadikan unsur kreativitas, estetika, tradisi, dan/atau kearifan lokal; sebagai elemen terpenting dalam meningkatkan cita rasa dan nilai produk tersebut, untuk menarik daya beli dan memberikan pengalaman bagi konsumen.
  9. Musik merupakan segala jenis usaha dan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pendidikan, kreasi/komposisi, rekaman, promosi, distribusi, penjualan, dan pertunjukan karya seni musik.
  10. Fashion merupakan suatu gaya hidup dalam berpenampilan yang mencerminkan identitas diri atau kelompok.
  11. Aplikasi dan Game Developermerupakan suatu media atau aktivitas yang memungkinkan tindakan bermain berumpan balik dan memiliki karakteristik setidaknya berupa tujuan (objective) dan aturan (rules).
  12. Penerbitan merupakan suatu usaha atau kegiatan mengelola informasi dan daya imajinasi untuk membuat konten kreatif yang memiliki keunikan tertentu, dituangkan dalam bentuk tulisan, gambar, dan/atau audio ataupun kombinasinya, diproduksi untuk dikonsumsi publik, melalui media cetak, media elektronik, ataupun media daring untuk mendapatkan nilai ekonomi, sosial ataupun seni dan budaya yang lebih tinggi.
  13. Periklanan merupakan bentuk komunikasi melalui mediatentang produk dan/atau merek kepada khalayak sasarannya agar memberikan tanggapan sesuai tujuan pemrakarsa.
  14. Televisi dan Radio. Televisi merupakan kegiatan kreatif yang meliputi proses pengemasan gagasan dan informasi dalam bentuk hiburan yang berkualitas kepada penikmatnya dalam format suara dan gambar yang disiarkan kepada publik dalam bentuk virtual secara teratur dan berkesinambungan. Radio merupakan kegiatan kreatif yang meliputi proses pengemasan gagasan dan informasi dalam bentuk hiburan yang berkualitas kepada penikmatnya dalam format suara yang disiarkan kepada publik dalam bentuk virtual secara teratur dan berkesinambungan.
  15. Seni Pertunjukan merupakan cabang kesenian yang melibatkan perancang, pekerja teknis dan penampil (performers), yang mengolah, mewujudkan dan menyampaikan suatu gagasan kepada penonton (audiences); baik dalam bentuk lisan, musik, tata rupa, ekspresi dan gerakan tubuh, atau tarian; yang terjadi secara langsung (live) di dalam ruang dan waktu yang sama, di sini dan kini (hic et nunc).
  16. Seni Rupa merupakan penciptaan karya dan saling berbagi pengetahuan yang merupakan manifestasi intelektual dan keahlian kreatif, yang mendorong terjadinya perkembangan budaya dan perkembangan industri dengan nilai ekonomi untuk keberlanjutan ekosistemnya(Bekraf, 2017).

Pengembangan industri kreatif merupakan sejumlah terobosan berupa kebijakan maupun intervensi yang menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan peran industri kreatif pada suatu daerah. Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat khususnya para santri mampu untuk mengintegrasikan asset dan potensi pengembangan kreativitasnya, mendorong inovasi dan kreativitasnya yang mampu diwujudkan dalam bentuk yang lebih baik, karena kreativitas merupakan komoditi ekonomi yang dapat diperjual belikan sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi, untuk menghasilkan ide kreatif yang dapat bernilai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *